Share Post :

Yang belum tau tentang Coretax, Wajib baca ini!

Coretax adalah sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna melalui proses bisnis inti administrasi perpajakan, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Berikut adalah beberapa manfaat dari implementasi Coretax:

Manfaat Coretax

  1. Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas: Proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
  2. Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak: Kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak.
  3. Peningkatan Kualitas Layanan: Layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi.
  4. Peningkatan Kemampuan Analisis Data: Data perpajakan yang terintegrasi dapat diolah untuk menghasilkan analisis yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan.
 
 

Untuk menggunakan Coretax, Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs web resmi Coretax. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

Langkah-Langkah Pendaftaran

1. Kunjungi situs web Coretax dan pilih menu “New Registration” (pendaftaran baru).

2. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.

3. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan paspor.

4. Konfirmasi pendaftaran Anda melalui email

Berikut Perbedaan Coretax dan DJP Online :

Fungsinya 

  1. Coretax: Sistem administrasi perpajakan terintegrasi untuk mengelola data wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, pemeriksaan pajak dan pengelolaan data perpajakan lainnya.
  2. DJP Online: Sistem layanan perpajakan online untuk pelaporan SPT, pembayaran pajak, pengajuan permohonan keberatan dan layanan perpajakan lainnya.

Fitur – fiturnya 

  1. Coretax:
    – Integrasi data wajib pajak.
    – Pelaporan SPT otomatis.
    – Pembayaran pajak online.
    – Pemeriksaan pajak elektronik.
    – Analisis data perpajakan.
    – Pengelolaan data perpajakan.
    – Notifikasi dan pengingat.
  2. DJP Online:
    – Pelaporan SPT manual.
    – Pembayaran pajak online.
    – Pengajuan permohonan keberatan.
    – Cek status SPT.
    – Cek tagihan pajak.
    – Pengajuan permohonan pengembalian kelebihan pajak.

Kelebihan Coretax

  1. Proses lebih cepat dan efisien.
  2. Data lebih akurat dan terintegrasi.
  3. Kemudahan pelaporan SPT otomatis.
  4. Pemeriksaan pajak elektronik.
  5. Analisis data perpajakan lebih baik.
  6. Pengelolaan data perpajakan lebih mudah.
  7. Notifikasi dan pengingat untuk memastikan kepatuhan.

Kekurangan DJP Online

  1. Proses pelaporan SPT manual.
  2. Data tidak terintegrasi.
  3. Kurangnya kemudahan dalam pengajuan permohonan keberatan.
  4. Batasan fitur dan fungsi.
  5. Kurangnya analisis data perpajakan.

Batasan Akses

  1. Coretax : Wajib pajak besar dan menengah.
  2. DJP Online : Semua wajib pajak

Tahun Penggunaan

  1. Coretax : 2025 (menggantikan DJP Online).
  2. DJP Online : 2015-2024.

Perbedaan Teknis

  1. Coretax : Menggunakan teknologi cloud computing dan aplikasi berbasis web.
  2. DJP Online : Menggunakan teknologi aplikasi berbasis web dan database.

Keamanan

  1. Coretax : Menggunakan sistem keamanan yang lebih canggih, seperti enkripsi data dan autentikasi dua faktor.
  2. DJP Online : Menggunakan sistem keamanan standar, seperti enkripsi data dan autentikasi satu faktor.

Dukungan

  1. Coretax : Dukungan teknis 24/7 melalui telepon, email dan live chat.
  2. DJP Online : Dukungan teknis melalui telepon dan email.