Sebagai wajib pajak, sangat penting untuk memahami berbagai jenis pemeriksaan pajak yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan kepatuhan pajak. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan kepatuhan pajak, pemerintah Indonesia telah mengatur tiga jenis pemeriksaan pajak yang harus dipahami oleh setiap badan atau individu yang memiliki kewajiban perpajakan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 Tahun 2025, DJP melakukan pemeriksaan pajak dengan pendekatan yang berbeda, bergantung pada jenis pemeriksaan yang dijalankan. Berikut adalah penjelasan mengenai tiga jenis pemeriksaan pajak yang harus Anda ketahui :
Pemeriksaan lengkap adalah jenis pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pos yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan (SPT) atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) yang diajukan oleh wajib pajak.
Tujuan dan Proses
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh dalam seluruh aspek perpajakan yang dilaporkan, baik itu mengenai pendapatan, pengeluaran, hingga kewajiban pajak yang ada. Pemeriksaan lengkap akan mencakup semua transaksi dan laporan yang relevan untuk memastikan tidak ada kekurangan pembayaran pajak.
Jangka Waktu
Pemeriksaan lengkap dapat berlangsung selama 5 bulan, memberikan waktu yang cukup bagi DJP untuk memeriksa setiap detail kewajiban pajak wajib pajak.
Catatan Penting
Pemeriksaan terfokus adalah jenis pemeriksaan yang hanya meninjau satu atau beberapa pos tertentu dalam SPT dan/atau SPOP secara mendalam. Pemeriksaan ini lebih spesifik, dengan tujuan memeriksa area yang dianggap berisiko tinggi atau yang perlu perhatian lebih.
Tujuan dan Proses
Jenis pemeriksaan ini biasanya digunakan ketika DJP ingin memverifikasi aspek tertentu yang dianggap memiliki potensi kesalahan atau penghindaran pajak, seperti penghasilan tertentu atau klaim pengeluaran yang dianggap besar. Fokusnya lebih kepada area yang dianggap berisiko tinggi daripada memeriksa seluruh laporan pajak.
Jangka Waktu
Pemeriksaan terfokus ini memiliki jangka waktu yang lebih singkat, yakni 3 bulan, dibandingkan dengan pemeriksaan lengkap.
Catatan Penting
Pemeriksaan spesifik adalah jenis pemeriksaan yang dilakukan untuk menguji kepatuhan wajib pajak pada satu atau beberapa pos tertentu dalam SPT, SPOP, atau kewajiban perpajakan lainnya. Jenis pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih sederhana dan lebih cepat dibandingkan dua jenis pemeriksaan lainnya.
Tujuan dan Proses
Pemeriksaan spesifik dilakukan ketika DJP ingin mengonfirmasi kebenaran atau validitas data atau transaksi tertentu dalam laporan pajak wajib pajak. Biasanya pemeriksaan ini lebih ringan dan tidak melibatkan audit yang mendalam seperti pada pemeriksaan lengkap.
Jangka Waktu
Pemeriksaan spesifik memiliki jangka waktu paling singkat di antara ketiganya, yaitu maksimal 1 bulan. Hal ini memungkinkan DJP untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap pos-pos yang dianggap memerlukan perhatian khusus.
Catatan Penting
Memahami ketiga jenis pemeriksaan pajak ini sangat penting bagi wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, untuk memastikan mereka dapat mematuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan menghindari sanksi atau denda. Pemeriksaan lengkap, terfokus, dan spesifik menawarkan pendekatan yang berbeda, bergantung pada kompleksitas dan potensi risiko dalam laporan pajak.
Dengan adanya regulasi yang jelas seperti dalam PMK No. 15 Tahun 2025, wajib pajak dapat lebih siap menghadapi pemeriksaan dan memahami prosedur yang harus dijalani. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen dan laporan perpajakan Anda selalu lengkap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Building Bridges to Business Success
Aura
Customer Advisor
Aura
Hai! Terima kasih telah menghubungi Jasa Konsultan Borneo. Kami siap bantu urusan pajak Anda agar lebih mudah dan sesuai ketentuan. Ada yang bisa kami bantu hari ini?
Powered by Elementor