Share Post :

Bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Standar OSS? Simak informasi berikut ini!

Sertifikat Standar OSS (Online Single Submission) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui sistem OSS, yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan atau usaha telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sertifikat Standar OSS ini merupakan bagian dari proses perizinan berusaha yang dilakukan secara online melalui sistem OSS. Dengan memiliki Sertifikat Standar OSS, perusahaan atau usaha dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.

Sertifikat Standar OSS ini biasanya diperlukan untuk perusahaan atau usaha yang bergerak di bidang-bidang tertentu, seperti:

– Industri
– Konstruksi
– Pertambangan
– Perdagangan
– Jasa

Dengan demikian, Sertifikat Standar OSS merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan atau usaha yang ingin menjalankan bisnis secara resmi dan profesional di Indonesia.

Berikut adalah langkah-langkah cara mendapatkan Sertifikat Standar OSS :

#  Persiapan

  1. Pastikan Anda telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif.
  2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
    – Akta Pendirian Perusahaan
    – NPWP
    – KTP
    – Dokumen lainnya yang diperlukan

# Langkah-langkah Pengajuan

  1. Akses situs web OSS (Online Single Submission).
  2. Login ke akun OSS Anda menggunakan NIB dan kata sandi.
  3. Klik menu “Pengajuan” dan pilih “Sertifikat Standar”.
  4. Isi formulir pengajuan Sertifikat Standar dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  6. Klik tombol “Simpan” untuk menyimpan pengajuan Anda.

# Proses Verifikasi

  1. Pengajuan Anda akan diverifikasi oleh sistem OSS.
  2. Jika pengajuan Anda lengkap dan benar, maka Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan Anda telah disetujui.
  3. Jika pengajuan Anda tidak lengkap atau tidak benar, maka Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan Anda telah ditolak.

# Pengambilan Sertifikat Standar

  1. Jika pengajuan Anda telah disetujui, maka Anda dapat mengunduh Sertifikat Standar Anda melalui situs web OSS.
  2. Klik menu “Pengajuan” dan pilih “Sertifikat Standar”.
  3. Klik tombol “Unduh” untuk mengunduh Sertifikat Standar Anda.

# Perlu diingat

  • Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum mengajukan Sertifikat Standar.
  • Pastikan Anda telah mengisi formulir pengajuan dengan lengkap dan benar.
  • Pastikan Anda telah mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan, Anda dapat menghubungi call center OSS, mengunjungi kantor OSS terdekat, atau menggunakan Jasa Konsultan.