Sertifikat Standar adalah izin yang menunjukkan bahwa perusahaan atau usaha Anda telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang melalui sistem OSS memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha yang sah.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
Pada dasarnya selain Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha pada tingkat risiko usaha menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi juga diwajibkan untuk mengurus Sertifikat Standar (SS) sebagai dokumen perizinan berusaha (Pasal 13, 14, 15 PP 5/2021).
Alasan Pentingnya Sertifikat Standar OSS
Dengan demikian, Sertifikat Standar OSS sangat penting untuk usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan, mengurangi risiko, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan daya saing.
Building Bridges to Business Success
Aura
Customer Advisor
Aura
Hai! Terima kasih telah menghubungi Jasa Konsultan Borneo. Kami siap bantu urusan pajak Anda agar lebih mudah dan sesuai ketentuan. Ada yang bisa kami bantu hari ini?
Powered by Elementor