Meskipun sistem Coretax DJP sudah resmi beroperasi, sistem pelaporan pajak untuk periode 2024 dan sebelumnya yang dilaporkan di tahun 2025 masih mengandalkan platform e-Filing yang dapat diakses di portal DJP Online. Penting untuk diketahui bahwa penggunaan EFIN tetap menjadi persyaratan utama bagi Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan secara online melalui sistem ini.
Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban wajib pajak yang harus dilakukan setiap tahun. Untuk wajib pajak orang pribadi, batas waktu pelaporan jatuh pada tanggal 31 Maret. Berikut ini adalah panduan lengkap cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.
Sebelum memulai pelaporan, pastikan Anda telah memiliki:
1Akses dan Login DJP Online |
---|
Untuk memulai pelaporan, akses situs DJP Online di djponline.pajak.go.id/account/login. Pada halaman login, masukkan informasi berikut:
Setelah semua informasi terisi, klik tombol ‘Login’. Catatan Penting
Pastikan Anda menggunakan browser yang terbaru untuk pengalaman terbaik.
|
2Memulai Pelaporan |
Setelah berhasil login, ikuti langkah berikut:
Catatan Penting
Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
|
3Pengisian Formulir |
Dalam tahap pengisian formulir, Anda akan melalui beberapa tahapan:
Catatan Penting
Siapkan bukti potong dan dokumen pendukung lainnya sebelum memulai pengisian.
|
4Finalisasi dan Pengiriman |
Setelah semua data terisi lengkap:
Catatan Penting
Kode verifikasi hanya berlaku dalam waktu terbatas. Segera masukkan setelah menerimanya.
|
5Konfirmasi Pelaporan |
Setelah berhasil mengirimkan SPT:
Catatan Penting
Bukti penerimaan digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda terima manual.
|
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melaporkan SPT Tahunan secara online dengan mudah dan tepat waktu. Pastikan untuk melakukan pelaporan sebelum batas waktu 31 Maret untuk menghindari denda keterlambatan.
Building Bridges to Business Success
Aura
Customer Advisor
Aura
Hai! Terima kasih telah menghubungi Jasa Konsultan Borneo. Kami siap bantu urusan pajak Anda agar lebih mudah dan sesuai ketentuan. Ada yang bisa kami bantu hari ini?
Powered by Elementor